
Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak Al-Ma’rifah
Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Al-Ma’rifah merupakan salah satu lembaga perlindungan anak yang berfungsi memberikan perlindungan terhadap hak anak-anak sebagai wakil orang tua dalam memenuhi kebutuhan mental dan sosial pada anak asuh agar mereka memiliki kesempatan untuk mengembangkan diri sampai mencapai tingkat kedewasaan yang matang serta mampu melaksanakan perannya sebagai individu dan warga negara didalam kehidupan bermasyarakat.
Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Al-Ma’rifah berdiri sejak 11 Desember 2006, dan berada dibawah naungan Yayasan Pendidikan Islam Kebon Kelapa Al-Ma’rifah.
Fungsi:
-
Sebagai Pusat pelayanan kesejahteraan sosial anak. Sebagai pemulihan, perlindungan, pengembangan dan pencegahan.
-
Sebagai Pusat data dan informasi serta konsultasi kesejahteraan sosial anak.
-
Sebagai Pusat pengembangan keterampilan (yang merupakan fungsi penunjang). Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Al-Ma’rifah berperan sebagai lembaga yang melaksanakan fungsi keluarga dan masyarakat dalam perkembangan dan kepribadian anak-anak remaja.
VISI
"Menjadi lembaga Panti Asuhan yang mampu menghantarkan anak asuh menjadi generasi bangsa yang beriman, berpendidikan, mandiri dan sejahtera"
MISI
-
Mewujudkan panti asuhan yang mandiri secara ekonomi dan organisasi dengan berbasis pendidikan dan kewirausahaan (Multi Skills) secara komprehensif
-
Mengembangkan model lembaga sosial yang dibutuhkan oleh masyarakat
-
Ikut berperan aktif dalam mensuseskan program-program pemerintah di bidang kesejahteraan sosial
Tujuan Lembaga
-
Membina, mendidik dan menyantuni anak yatim dan terlantar di dalam dan luar panti asuhan
-
Memberikan bekal keterampilan (life skills) yang mendukung masa depan anak asuh